BLOG-nya RUDY HILKYA

Gaya PNS (2)

Posted in Pengalamanqu, Umum, adict, asal nulis, berita lain, candu, gaji, lingkungan, opini by jurnalis on Maret 21, 2008

Akibat banyaknya pemotongan tunjangan kinerja daerah yang besarnya beragam mulai dari Rp 650.000 (Gol. IV), Rp 500.000 (Gol. III), dan Rp 400.000 (Gol. II) yang berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 (maklum berapalah penghasilan yang diterima PNS yang cuma sekedar menerima pemberian daerah selain uang saku kegiatan segelintir orang), maka dimulai kebijakan pada awal April 2008 di kantor saya yang sebelumnya cuma diadakan setiap hari Senin (itupun kalo tidak ujan dan tidak dilakukan ulangan/ ujian nasional), dan setiap hari Nasional yaitu Apel Pagi dan Apel Siang.

Dengan kebijakan tersebut, maka mulai April 2008 jam sekolah diundur menjadi pukul 06.45 wib ** jadi ada kesempatan datang terlambat 15 menit setelah pukul 06.30 **
Apel pagi diadakan sampai pukul 07.00 wib dan apel siang diadakan pukul 13.45 wib … supaya tidak ada yang komplain kalo TKD-nya dipotong karena tidak apel dan sekaligus tidak terlihat menandatangi absensi.

Sebenarnya hal ini pun masih belum menunjukkan keadilan …! Karena di tempat saya ini, ada sebagian gedung yang masih dalam tahap rehab besar sehingga kelas X belajarnya siang hari dan mengakibatkan ada guru yang mengajar siang semakin leluasa mengendali absensi TKD tersebut, terbukti dari 30 orang yang kebagian sore hanya 2 orang yang mengalami pemotongan TKD sementara dari 45 orang yang mengajar pagi terdapat sekitar 14 orang yang mengalami pemotongan TKD. Sepertinya Pak Kepsek perlu memikirkan dan menerapkan aturan baru, serta menegakkan kedisiplinan. Terlebih lagi, kalo Pak Kepsek mau datang lebih pagi, kemudian jalan-jalan melihat KBM, trus pulangnya siang lalu datang lagi pukul 13.30 lalu pulangnya 17.30 wib karena ada dobel giliran sekolah.

Namun karena, aku bentar lagi pensiun, kaki saya kena asam urat, tergantung kesadaran guru masing-masing, itu akhirnya hanya menjadi impian dan wacana saja. Tetap akan terjadi terus-menerus keadaan seperti ini, belum lagi ada beberapa rekan yang sengaja meninggalkan tempat sejak tanggal 18 maret 2008 dan baru kembali awal april, apakah seperti itu tidak akan dikenakan pasal sebagaimana aturan walikota Palangka Raya ??????

jawabannya hanya Yang Maha Tahu lah yang sudah merencanakannya

Powered by Qumana

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.